Densus 88 tangkap anggota JAD di Bali

RB aktif membagikan konten bermuatan radikalisme dan telah miliki niat amaliyah.

Densus 88 melakukan pengejaran terhadap terduga teroris. Antara Foto

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RB (27) di Denpasar, Bali, pada 23 Juli 2020. RB merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, RB berprofesi sebagai wiraswasta. Dia aktif membagikan konten bermuatan radikalisme.

"Pada 2017 sampai sekarang, aktif membagikan konten-konten radikal seperti, membagikan video tentang ISIS, Aman Abdurrahman, tutorial pembuatan bom, dan lain-lain melalui media sosial, Telegram dan Facebook," kata Awi, dalam konferesi pers secara daring, Selasa (18/8).

Awi menyebut, RB terbukti melakukan kegiatan fisik dengan berkemah di Bali Hill, Tabanan (2019) serta lari (2020). RB pun kedapatan memiliki samurai di tahun 2019.

Dia membeberkan, RB sudah memiliki niat untuk melakukan amaliyahnya. "Kelima, sudah memiliki niatan untuk melakukan tindak pidana terorisme," jelasnya.