Densus 88 tangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini

Penjual senjata yang dipakai pelaku teror di Mabes Polri ditangkap di Banda Aceh, Jumat (1/4).

Ilustrasi. Freepik

Densus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda terkait kasus penyerangan anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3). 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan, penangkapan dilakukan di Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (1/4). Imam Muda dijadwalkan tiba di Jakarta, sore ini (Sabtu, 3/4), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya, benar ditangkap," katanya saat dikonfrimasi, beberapa saat lalu.

Imam Muda merupakan penjual airgun, senjata yang digunakan Zakiah Aini menyerang Mabes Polri. Pembelian dilakukan melalui media daring, tetapi belum diketahui harganya.

"Masih didalami," tutur Argo.