Densus 88 tangkap terduga teroris di Yogyakarta

Polisi menggeledah rumah terduga teroris tersebut dan membawa istrinya ke kantor polisi.

Polisi melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo (16/10/19). Foto Antara

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial FA di wilayah Yogyakarta, Rabu (18/12). Setelah penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumahnya.

FA merupakan warga RT 01/01, Bintara Kulon, Wirogunan, Mergangsaan, Kota Yogyakarta. Namun menurut warga setempat, tidak ada penangkapan yang dilakukan tim Densus di wilayah tersebut.

"Memang sudah tertangkap, tapi penangkapannya tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT01 Bintara Kulon, Petrus Yuniarto, ditemui di kediamannya Rabu (18/12) malam.

Dia memastikan terjadinya penangkapan tersebut. Menurutnya, pihak Densus menginformasikan penangkapan tersebut pada dirinya selaku tokoh masyarakat setempat. 

Yuniarto juga mengaku diminta untuk menjadi saksi bersama Ketua RW01, saat Densus melakukan penggeledahan di rumah FA sekitar pukul 16.00 WIB. Menurutnya, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.