Densus tangkap dua terduga teroris di Sukabumi

Polisi juga menangkap istri kedua terduga teroris untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6). Antara Foto

Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Mereka ditangkap Densus 88 saat hendak ke pasar bersama istri dan anaknya.

Salah satunya berinisial MAK (35), sementara satu orang lain belum diketahui identitasnya. Keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Seorang warga bernama Nyai yang menyaksikan penangkapan tersebut, mengaku tak mengira polisi menangkap terduga teroris dalam peristiwa tersebut. Dia sempat menyangka terjadi kecelakaan lalu lintas saat itu. 

"Kami mengira awalnya ada kecelakaan tetapi ternyata ada penangkapan teroris, kemudian dimasukin ke mobil dengan tangan terborgol," kata Nyai, Senin (9/7).

Menurutnya, polisi hanya menangkap dua orang terduga teroris tersebut. Sementara istri dan anak yang juga bersama mereka, dibiarkan pulang oleh petugas.