Densus tangkap dua teroris di Jawa Timur

Keduanya berasal dari jaringan JI dan JAD.

Ilustrasi. Foto Alinea

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan lantaran keduanya diduga terlibat dalam pidana terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/5) dan Kamis (24/5).

"Densus 88 Anti Teror telah menangkap dua orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

Ramadhan menyebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Y yang merupakan bagian dari Jaringan Islamiyah dan T dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ujarnya.