Densus tangkap dua teroris di Jawa Timur
Keduanya berasal dari jaringan JI dan JAD.

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan lantaran keduanya diduga terlibat dalam pidana terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/5) dan Kamis (24/5).
"Densus 88 Anti Teror telah menangkap dua orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Ramadhan menyebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Y yang merupakan bagian dari Jaringan Islamiyah dan T dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah.
"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ujarnya.
Penangkapan teroris di Jawa Timur terakhir kali dilakukan pada tahun 2021. Penangkapan dilakukan terhadap dua teroris dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
"Kemudian di Jawa Timur ditangkap dua orang, satu berinisial NM (45) di Tulungagung dan LAM (25) di Nganjuk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).
Dari keduanya, disita barang bukti berupa dua senjata api (senpi), laptop, telepon genggam, dan buku tentang fiqih.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Sabtu, 27 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB