Dewas beber 3 persoalan KPK

Dewas KPK menilai penanganan perkara korupsi kurang efektif.

Ketua KPK Firli Bahuri/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga persoalan yang menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan I. Tiga isu itu kemudian diminta untuk menjadi bahan perbaikan bagi pimpinan lembaga antirasuah itu.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan temuan tersebut. Pertama, tidak efektifnya proses penanganan perkara di lembaga antirasuah itu. Menurutnya, penanganan dalam satu perkara terhadap sejumlah tersangka masih dipisahkan.

"Dalam triwulan I, kita temukan kurang efektif penanganan perkara. Kenapa? Karena banyak perkara yang di-split-split. Apa enggak bisa digabung jadi satu," terang Tumpak, saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (4/8).

Karena itu, dia menyarankan agar proses penanganan suatu perkara yang sejenis dapat digabung untuk beberapa tersangka. Menurutnya, langkah ini untuk efisiensi waktu.

"Sehingga tidak merugikan orang untuk disidang beberapa kali, apalagi saksi harus dipanggil berulang-ulang, dalam perkara A, B, C, D, padahal tersangkanya sama," urai dia.