Dewas KPK sebut OTT di Sidoarjo gunakan prosedur lama

Beberapa anggota dewan pengawas KPK tidak mengetahui pelaksanaan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. 

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kiri) berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1).Foto Antara/Didik Suhartono/wsj

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kegiatan operasi senyap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1) malam, masih mempergunakan prosedur lama.

Hal ini dibenarkan oleh anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Ia menjelaskan, operasi senyap yang menyasar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah itu masih menggunakan mekanisme penyadapan yang diatur dalam regulasi lama.

"Belum, itu masih prosedur yang lama," ucap dia singkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Itulah sebabnya, kata dia, sejumlah anggota Dewan Pengawas KPK tidak mengetahui pelaksanaan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. 

"Saya enggak tahu (ada OTT). Saya hanya melihat berita di televisi (ada OTT)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi Alinea.id melalui pesan singkat, Rabu (8/1).