Nasional

Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal

Menurut pemetaan Kementerian ESDM, ada lebih dari 2.000 lokasi penambangan ilegal di Indonesia.

Minggu, 15 Mei 2022 14:59

Bagi Andry Usman, terungkapnya keberadaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), tak lagi mengagetkan. Sebagai salah satu aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Kaltara, Andry sudah sering mendapat laporan mengenai keberadaan tambang ilegal di provinsi itu. 

"Kalau dugaan kami (Jatam), sepertinya tidak hanya satu pemain tambang ilegal yang ada di sana. Kemungkinan besar alat berat itu pun bukan hanya tiga, seperti yang diamankan oleh Polda Kaltara," kata Andry kepada Alinea.id, Selasa (10/5). 

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pekan lalu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengungkap eksistensi tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji. Dari area tambang ilegal, polisi menyita tiga buah eskavator, dua truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman. 

Dari hasil penyidikan sementara, tambang emas itu diduga dimiliki oknum polisi berinisial HSB, seorang personel Ditpolair Polda Kaltara berpangkat briptu. Bersama empat rekannya, HSB telah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Berbasis "perkakas" yang ditemukan Polda Kaltara, menurut Andry, tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu HSB tergolong modern. Digarap menggunakan alat berat, para penambang bisa menggali material emas hingga sedalam kisaran 30-80 meter.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait