Konflik di Long Bentuq: "Karena hutan bagian dari ibu kehidupan masyarakat adat..."

Sengketa lahan antara Suku Dayak Modang dan perusahaan sawit di Long Bentuq, Kutai Timur, sudah berlangsung 13 tahun.

Ilustrasi sengketa lahan antara warga dan perusahaan sawit. Alinea.id/Oky Diaz

Tak lama setelah keluar dari areal perkebunan sawit PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), mobil yang ditumpangi tokoh-tokoh adat Dayak Modang Long Wai dipepet belasan kendaraan Brimob di jalan menuju Desa Long Bentuq, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (27/2) sore. Mobil itu langsung dikepung personel Brimob. Senjata teracung. 

"Kayak buru sergap itu (personel Brimob yang) mengadang kami. Mobil kami dipepet di tengah jalan baru dalam kondisi yang sangat tanjakan," kata kepala adat suku Dayak Modang Long Wai Daud Luwing saat mengisahkan peristiwa tersebut kepada Alinea.id melalui sambungan telepon, Kamis (11/3). 

Daud ada di mobil yang diadang personel Brimob ketika itu. Selain Daud, ada pula Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui dan Dewan Adat Daerah Kalimantan Timur Elisason yang jadi penumpang. Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digiring ke Polres Kutai Timur. 

"Jadi, saya permisi dulu pulang buat ambil pakaian saya. Ditemani polisi, saya bilang. 'Oh, enggak bisa. Kami menjalankan tugas ini," ujar Daud menirukan ucapan salah seorang personel kepolisian yang mengadang mereka. 

Setelah diperiksa, Daud, Beng Lui, dan Elisason menginap semalaman di Polres Kutai Timur. Ketiganya ternyata dijemput paksa karena diduga  terlibat dalam aksi blokade akses jalan menuju areal perkebunan PT SAWA pada 30 Januari 2021.