Dianggap janggal, KPK diminta awasi Program Kartu Prakerja

MAKI menganggap alas hukum pelaksanaan program itu tidak jelas.

Ilustrasi Kartu Prakerja. Prakerja.go.id

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga, terdapat potensi menaikan harga (markup) yang dilakukan delapan platform mitra Kartu Prakerja. Dasarnya, pernyataan peneliti Indef, Nailul Huda, yang menyebut, rekanan berpeluang meraup untung Rp3,7 triliun dari program tersebut.

"Ini berarti masing-masing platform bisa meraih keuntungan dari proyek Rp457 miliar per platform, jika keuntungan tersebut dibagi rata," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (23/4).

Padahal, kata Boyamin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan batasan keuntungan pada kisaran Rp1,2 triliun. Dengan demikian, akan terjadi potensi markup dari program pelatihan yang dijual senilai Rp2,58 triliun itu.

"Akan dapat diduga telah terjadi pemahalan harga sebesar Rp2,28 triliun, sehingga merugikan negara," ucapnya.

Selain markup, Boyamin juga menduga, terdapat perencanaan keuangan yang buruk dalam Program Kartu Prakerja. Alasannya, penggunaan anggaran Rp5,6 triliun bakal tidak efisien karena tidak sesuai dengan kualitas pelatihan yang diberikan secara daring (online). Pun ada konten pelatihan yang dapat dijumpai di YouTube dan diakses secara gratis.