Dibebastugaskan dari tim hukum FPI, Kapitra bersyukur

Rasa syukur Kapitra tersebut lantaran dirinya mengaku cukup terbebani ketika menyandang predikat pembela Rizieq.

Kapitra Ampera akan berlaga di Pileg dapil Sumbar./Facebook

Kapitra Ampera mengaku sangat bersyukur karena telah diberhentikan sebagai pengacara ulama besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Iya sudah resmi selesai jadi Tim hukum FPI. Jadi mulai hari ini dan seterusnya konfirmasi bukan ke saya lagi. Saya sudah diberhentikan. Mungkin salah satunya karena menjadi caleg PDIP," kata Kapitra Ampera kepada Alinea.id, Selasa, (13/11).

Kapitra mengatakan sangat bersyukur karena telah diberhentikan oleh Rizieq Shihab. Rasa syukur Kapitra tersebut lantaran dirinya mengaku cukup terbebani ketika menyandang predikat pembela Rizieq. Bukan saja dari almamaternya, tetapi juga dari lingkungan sekitar yang sering menanyakan berbagai hal tentang Rizieq.

"Saya cukup terbebani, kemarin. Hampir setiap hari bertanya kapan HRS (Habib Rizieq Shihab) datang. Kenapa begini, kenapa begitu. Kalau sekarang beban saya berkurang," ujar Kapitra.

Kendati begitu, namun mantan kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu mengaku ada utang yang harus ia lunasi. Yakni, tidak bisa lagi paripurna mengawal kepulangan Rizieq Shihab bila pulang ke tanah air.