Didukung, sinergi Kejagung-Kementerian BUMN usut korupsi di perusahaan negara

Ada 3 faktor yang membuat rentan terjadi korupsi di BUMN, yakni lemahnya pengawasan, adanya kesempatan, dan tidak memberikan efek jera.

Sinergi Kejagung-Kementerian BUMN mengusut kasus korupsi di perusahaan negara menuai dukungan. Google Maps/ikung forumproperti

Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi di lingkungan perusahaan negara. Pangkalnya, rentan terjadi penyimpangan di BUMN.

"Kolaborasi Kejagung dengan BUMN terkait dugaan korupsi dana pensiun itu dari rohnya, niatnya, kita apresiasi, Artinya, ada niat dari [Menteri BUMN] Erick Thohir untuk bersih-bersih," kata aktivis JCW, Baharuddin Kamba, saat dihubungi, Jumat (21/7). 

Ia berharap Kementerian BUMN berkomitmen penuh dengan janji menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan dana pensiun (dapen) pada akhir bulan ini. Artinya, tidak ada yang dikurang-kurangi.

"Ada jeda waktu, jangan sampai data yang diberikan itu berubah, ada dokumen-dokumen yang sengaja dihilangkan sehingga tidak menyentuh semuanya. Misalnya, dugaannya ada 70 orang yang dikorupsi berkurang menjadi 50 atau bahkan di bawah 50," paparnya.

Baharuddin mengaku rentan terjadi korupsi di perusahaan negara. Setidaknya ada tiga faktor yang melatarbelakanginya, yaitu lemahnya pengawasan, adanya kesempatan, dan tidak memberikan efek jera.