Digeledah, 3 rumah Sambo terkait penembakan Brigadir J

Pihak kedokteran forensik juga segera memaparkan hasil autopsi yang sudah dilakukan di Jambi tempo hari.

Bekas Kadiv Propam Polri yang juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dokumentasi Polri

Kepolisian menggeledah di tiga titik dalam kasus penembakan Brigadir J dalam rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ketiga lokasi itu adalah rumah dinas Sambo sebagai tempat kejadian perkara (TKP), rumah tinggal Sambo di Saguling III, dan rumah Sambo lainnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

"Permintaan dari penyidik untuk melakukan backup terkait menyangkut masalah upaya penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi pada sore hari ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8).

Dedi menyebut, pihak kedokteran forensik juga akan memaparkan hasil autopsi yang sudah dilakukan di Jambi tempo hari. Hasil autopsi bakal disampaikan dalam waktu dekat.

"Perhimpunan kedokteran forensik dalam waktu dekat nanti akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau setelah kita lakukan ekshumasi di Jambi," ujarnya.

Ferdy Sambo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).