Dihukum lama alasan Setnov tempati sel luas di Sukamiskin

Setya Novanto menempati sel lebih luas sekitar 300 sampai 500 cm

Setya Novanto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, membenarkan bahwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menempati sel yang lebih luas di lembaga pemasyarakatan klas I Sukamiskin, Bandung. Setnov diperbolehkan menempati sel lebih luas karena mendapat hukuman lebih lama dibanding penghuni lapas lainnya.

"Orang-orang yang lama hukumannya bisa (menempati sel itu). Dan dari dulu Setya Novanto di sel itu. Waktu dulu dia wawancara tidak di situ. Dulu ruangan itu ada 50 lah yang seperti ruangan Setnov," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (21/9).

Dalam inspeksi mendadak Ombudsman pada Jumat, (14/9) ke lapas Sukamiskin, ditemukan sel yang dihuni terpidana 15 tahun penjara kasus korupsi proyek E-KTP itu lebih luas yakni berukuran 300-500 cm. 

Terdapat sekitar 40 sel dengan ukuran serupa, antara lain dihuni oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, mantan Kepala Korlantas Polri Joko Susilo, dan pengusaha Tugabus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu juga memastikan bahwa kamar Setnov berbeda dengan kamar yang sempat ditampilkan dalam salah satu program televisi swasta. Dalam program itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang ia tempati saat itu.