Diklaim kooperatif Sadikin Aksa tidak ditahan 

Penyidik akan panggil saksi lain dalam perkara tersebut.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan atas tersangka Sadikin Aksa selaku mantam Dirut PT Bosowa Corporina usai diperiksa kemarin (19/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, tersangka Sadikin Aksa bersikap kooperatif, sehingga dia tidak perlu ditahan. 

Padahal, ponakan Jusuf Kalla itu baru menghadiri panggilan kedua dengan alasan di luar kota saat panggilan pertama. "Penyidik menilai yang bersangkutan kooperatif, sehingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan," tutur Rusdi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (19/3).

Menurut Rusdi, penyidik selanjutnya akan memanggil saksi lain untuk melengkapi alat bukti lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Erwin Aksa yang meruakn kakak tersangka dapat dipanggil.

"Rencananya, minggu depan memanggil saksi ahli korporasi untuk menuntaskan masalah ini," ujarnya.