‘Habis manis sepah dibuang’, dilema penghapusan tenaga kerja honorer

Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, dan DPR sepakat menghapus tenaga honorer. Apa dampaknya?

Ilustrasi tenaga kerja honorer. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pada 30 Januari 2020, sejumlah tenaga kerja honorer---terdiri dari satpam, office boy, cleaning service, dan sopir---di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor mereka. Para pengunjuk rasa menuntut kepastian status kerja.

“Selama ini kami tidak pernah menuntut gaji, ini-itu. Kami nyaman bekerja di sini. Tapi, ya jangan dibuang,” kata Bobi, bukan nama sebenarnya, saat ditemui reporter Alinea.id di Kantor LIPI, Jakarta, Senin (3/2).

Saat aksi unjuk rasa pada Kamis (30/1), Bobi ikut di dalam barisan. Ia mengatakan, para pengunjuk rasa bergerak tanpa komando, hanya berlandaskan kesamaan nasib. Sebelumnya, sebagian dari mereka mendengar, akan ada pemberhentian bagi tenaga kerja honorer di instansi tersebut.

“Satpam, cleaning service, office boy, dan sopir, itu mau cut (diberhentikan) harinya ya kemarin itu, makanya sebelum itu terjadi (kami unjuk rasa),” kata dia.

Spanduk protes sudah dicopot. Namun, kepastian belum didapat. Menurut Bobi, mereka menunggu mediasi yang kemungkinan akan diadakan pada Kamis (6/2). Bobi mengatakan, para pengunjuk rasa hanya ingin bekerja, meski gaji dipotong.