Din Syamsuddin dicap radikal, Menag Yaqut: Jangan gegabah

Din Syamsuddin dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ini jelas ada regulasi yang mengaturnya. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Foto dok. Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan orang lain. 

"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Menag Yaqut dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu (14/2) 

Stigma atau cap negatif, menurut dia, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini. 

Menurut politikus PKB itu, stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain. 

"Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," kata Menag Yaqut.