Dinkes DKI terus pantau 66 RW zona merah Covid-19

Terapkan PSBL, Dinkes DKI masih lakukan pemantauan terhadap 66 RW masuk zona merah Covid-19 di Jakarta

Petugas gabungan menginformasikan peraturan berdagang kepada para pedagang takjil saat penerapan PSBB di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Widyastuti mengatakan, terus memantau 66 rukun warga (RW) di DKI yang masuk dalam kategori zona merah rawan Covid-19. Pada saat ini puluhan RW tersebut telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

"Kami sampaikan ada 66 RW rawan di PSBB masa transisi," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat (19/6).

Ke-66 RW itu telah melakukan pengetatan pergerakan warga. Perlakuannya sesuai indikator yang telah ditentukan dan dibentuk tim ahli dalam pananganan Covid-19 di tingkat provinsi.

"Pertama dinas provinsi membuat beberapa indikator sesuai dengan yang dikoordinasikan dari tim keahlian dari beberapa pihak dan dibantu FKM UI. Kedua juga ada indikator dari Gugus Tugas pusat," jelasnya.

Selain itu, ada Indikator lainnya yang ditambahkan Dinkes DKI, yakni soal tingkat insiden (incident rate/IR) atau angka kasus Covid-19 tinggi.