Diperiksa 20 jam, Bupati Bekasi irit bicara

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin memilih irit berbicara usai digelandang penyidik KPK pada Selasa malam (16/10).

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin penerima suap Meikarta/ Antara Foto

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin memilih irit berbicara usai digelandang penyidik KPK pada Selasa, malam (16/10). Neneng hanya mengucap kata "permisi" saat melewati kerumunan pewarta di KPK pada Selasa malam (16/10). Artinya, pemeriksaan Neneng diperkirakan terjadi selama 20 jam sejak dia keluar ke muka Gedung KPK pada pukul 19.45 WIB.

Dari pantauaan Alinea.id pada Senin malam saat Neneng mendatangi KPK, ibu muda itu terlihat menggunakan sepuhan make up di wajahnya. Di malam berikutnya, riasan wajah Neneng yang memakai baju kuning stabilo tersebut itu, tampak menghilang. Wajah Neneng terlihat lelah dan layu, tidak seperti waktu awal mula dia  ke KPK.

Usai diperiksa KPK, ada hal lain yang terlihat pada Neneng Hasannah, yakni rompi oranye khas tahanan KPK. Rompi tersebut sebagai penanda orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu resmi ditahan KPK.

Menanggapi rompi oranye itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Neneng akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK K-4 atau di Gedung KPK merah putih. Selain Neneng, tersangka lain yang juga ikut ditahan KPK adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

"Kemudian untuk NR (Neneng Rahmi), yang bersangkutan akan ditahan 20 hari pertama menumpang di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Febri, Selasa malam (16/10).