Dirjen Anggaran berpeluang dipanggil Komisi III DPR soal kasus BTS

Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus dugaan korupsi itu selebar-lebarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Foto twitter.com/ditjenkn

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berpeluang dimintai keterangan oleh Komisi III DPR RI. Ini terkait peran Isa dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Anggota DPR RI Santoso mengatakan, permintaan keterangan terhadap Isa itu terkait adanya dugaan tebang pilih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS senilai Rp8,3 triliun. "Iya (peluang dipanggil dalam rapat). Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada tujuh orang tersangka," kata Santoso dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/6).

Isa sudah tiga kali diperiksa oleh Kejagung dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate itu. Rinciannya, 31 Januari, 6 Februari, dan 7 Juni 2023. Akan tetapi, pemeriksaan Isa luput dari pantauan media. Kejagung tidak menyiarkan pemeriksaan itu ke publik seperti pemeriksaan Plate.

Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus dugaan korupsi itu selebar-lebarnya. Menurut Santoso, keterangan Isa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek BTS tersebut.

"Pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS. Jika dilakukan pengembangan akan terungkap nama lain yang terlibat," jelasnya.