sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirjen Anggaran berpeluang dipanggil Komisi III DPR soal kasus BTS

Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus dugaan korupsi itu selebar-lebarnya.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 16 Jun 2023 15:15 WIB
Dirjen Anggaran berpeluang dipanggil Komisi III DPR soal kasus BTS

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berpeluang dimintai keterangan oleh Komisi III DPR RI. Ini terkait peran Isa dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Anggota DPR RI Santoso mengatakan, permintaan keterangan terhadap Isa itu terkait adanya dugaan tebang pilih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS senilai Rp8,3 triliun. "Iya (peluang dipanggil dalam rapat). Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada tujuh orang tersangka," kata Santoso dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/6).

Isa sudah tiga kali diperiksa oleh Kejagung dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate itu. Rinciannya, 31 Januari, 6 Februari, dan 7 Juni 2023. Akan tetapi, pemeriksaan Isa luput dari pantauan media. Kejagung tidak menyiarkan pemeriksaan itu ke publik seperti pemeriksaan Plate.

Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus dugaan korupsi itu selebar-lebarnya. Menurut Santoso, keterangan Isa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek BTS tersebut.

"Pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS. Jika dilakukan pengembangan akan terungkap nama lain yang terlibat," jelasnya.

Santoso angkat topi dengan kerja Kejagung yang menetapkan Plate sebagai tersangka. Menurut dia, Korps Adhyaksa membuktikan kepada publik telah bekerja maksimal dalam membongkar praktik rasuah di Tanah Air.

Ia berharap Kejagung tak tebang pilih dalam mengembangkan kasus itu. Kejagung harus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Isa. Santoso mengingatkan Kejagung untuk bersikap transparan. Institusi yang dipimpin ST Burhanuddin itu diharap membuka ke publik nama-nama yang terlibat dan saksi yang diperiksa.

Belum diketahui secara pasti peran Isa Rachmatarwata dalam kasus ini. Kuat dugaan Isa mengetahui banyak ihwal rasuah megaproyek tersebut. Kepada awak media, Isa juga irit berkomentar saat disinggung soal pemeriksaannya kemarin. "Nanti, nanti ya," kata Isa ditemui di Kejagung, 7 Juni 2023.

Sponsored

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lain adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. 

Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. 

Kejaksaan Agung, Kamis (15/6) kemarin, menetapkan Muhammad Yusrizki, selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima, sebagai tersangka baru dalam kasus BTS ini. Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.

Berita Lainnya
×
tekid