Dirut KRAS sebut penangkapan Wisnu tak pengaruhi kinerja

Manajemen KRAS merasakan prihatin terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur Teknologi dan Produksi KRAS Wisnu Kuncoro.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3)./AntaraFoto

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim, mengaku terkejut ada direktur KRAS yang menyimpang dan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia memperkirakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, Wisnu Kuncoro, sudah dinonaktifkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pasti sekarang itu sudah dinonaktifkan oleh kementerian BUMN, karena yang tanda tangan direksi itu adalah ibu menteri (Rini Soemarno Soewandi)," tutur Silmy dalam konferensi pers di gedung Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3).

Silmy menyebutkan masih mempelajari mekanisme penggantian posisi jabatan bagi pelaksana tugas yang tersandung kasus suap. Hal itu juga merupakan kewenangan pemegang saham.

Tugas strategis yang seharusnya dilaksanakan Wisnu, untuk sementara ia ambil alih. Kemudian, untuk hal yang mendesak, Direktur SDM Rahmat Hidayat diminta untuk membantu.