Disidang BK, William terancam sanksi teguran hingga pemberhentian

Politikus PSI William Aditya Sarana akan kembali dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan kembali memanggil politikus PSI William Aditya Sarana, yang hari ini diperiksa ihwal unggahan kejanggalan anggaran Pemprov DKI. Pada sidang selanjutnya, BK DPRD akan menentukan pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan pada William. 

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, hari ini pihaknya meminta penjelasan dan klarifikasi dari William, soal unggahan anggaran lem aibon Pemprov DKI di media sosialnya. Karena itu, pihak BK belum dapat memutuskan pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan pada anggota Komisi A DPRD DKI tersebut. 

Pihak BK pun belum menyimpulkan tindakan William mengungkap kejanggalan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov DKI, sebagai pelanggaran kode etik. Namun jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, BK akan memberikan sanksi tegas. 

"Bagi anggota dewan yang melanggar etik, paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," kata Nawawi saat dihubungi, Selasa (12/11).

Secara pribadi, Nawawi menilai William hanya akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Namun lagi-lagi dia mengingatkan hal tersebut akan diputuskan dalam rapat BK DPRD mendatang.