sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disidang BK, William terancam sanksi teguran hingga pemberhentian

Politikus PSI William Aditya Sarana akan kembali dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 12 Nov 2019 18:52 WIB
Disidang BK, William terancam sanksi teguran hingga pemberhentian

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan kembali memanggil politikus PSI William Aditya Sarana, yang hari ini diperiksa ihwal unggahan kejanggalan anggaran Pemprov DKI. Pada sidang selanjutnya, BK DPRD akan menentukan pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan pada William. 

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, hari ini pihaknya meminta penjelasan dan klarifikasi dari William, soal unggahan anggaran lem aibon Pemprov DKI di media sosialnya. Karena itu, pihak BK belum dapat memutuskan pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan pada anggota Komisi A DPRD DKI tersebut. 

Pihak BK pun belum menyimpulkan tindakan William mengungkap kejanggalan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov DKI, sebagai pelanggaran kode etik. Namun jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, BK akan memberikan sanksi tegas. 

"Bagi anggota dewan yang melanggar etik, paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," kata Nawawi saat dihubungi, Selasa (12/11).

Secara pribadi, Nawawi menilai William hanya akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Namun lagi-lagi dia mengingatkan hal tersebut akan diputuskan dalam rapat BK DPRD mendatang.

Dalam sidang hari ini, Nawawi mengatakan pihaknya baru meminta penjelasan dan klarifikasi dari William. Ia belum memastikan kapan William akan kembali dipanggil. Namun dia memperkirakan pemanggilan dilakukan setelah anggota dewan melakukan kunjungan kerja pada Kamis (14/11) mendatang. 

"BK akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," katanya. 

Nawawi juga menjelaskan, hampir semua anggota BK DPRD sependapat bahwa sikap kritis anggota dewan sangat diperlukan. Dengan demikian, pengajuan program oleh Gubernur DKI Jakarta yang ternyata tidak prorakyat wajib dikritisi. 

Sponsored

Begitu pula jika ditemukan pemborosan dalam rancangan anggaran yang diajukan. "Tetapi kapan dan di mana kita menyampaikannya, kan ada mekanisme," ucap Nawawi. 

William menyampaikan kejanggalan anggaran yang diajukan Pemprov DKI dalam rancangan KUA-PPAS, melalui akun media sosial miliknya. Unggahan itu menuai polemik hingga masyarakat menguliti satu per satu anggaran yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan. 

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem aibon Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Selain itu adalah pengadaan bolpoin sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Berita Lainnya
×
tekid