Efektifkan pengawasan, Disnakertrans DKI diminta tambah personel

Terdapat 68 klaster dengan 440 kasus positif Covid-19 di perkantoran Jakarta per 26 Juli.

Sejumlah ASN mulai bekerja di kantor saat PSBB transisi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto Beritajakarta/Tresna

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi DKI Jakarta diminta menambah personel guna mengefektifkan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran. Sehingga, efektif menekan penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Ini, kan, yang sudah khawatirkan satu minggu-dua minggu yang lalu, waspadai perkantoran. Cuma alasannya Disnaker, alasannya kurang personel," ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Basri Baco, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

"Kalau kurang personel, ya, tambahlah. Apa susahnya?" sambung dia.

Menurut Baco, Disnakertrans mesti mengintensifkan pengawasan di perkantoran terkait penerapan protokol kesehatan. Diharapkan tak segan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran.

"Awasi itu seluruh perkantoran yang ada di gedung-gedung. Mereka itu karyawannya masuk semua atau tidak, gimana? Dan kalau ada laporan, harusnya cepat reaksi," paparnya.