Diminta distribusi APD ke RS, Achmad Yurianto: Akan didistribusikan

Pemerintah juga akan menyalurkan ke dinas kesehatan di tingkat provinsi. Nantinya, dinas kesehatan setempat akan distribusikan ke RS

Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) yang tidak layak (kanan) dan menunjukkan APD yang layak di RSUD Soesilo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3).Foto Antara/Oky Lukmansyah/foc.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah segera distribusikan alat pelindung diri atau APD ke rumah sakit di berbagai daerah. Hal itu dipandang perlu untuk melindungi para medis dari penularan coronavirus atau Covid-19.

Pernyataan itu bertolak dari pekerja di Rumah Sakit Umum Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara yang mengancam mogok karena minimnya suplai APD. Pihak Dewan Pengawas rumah sakit mengatakan kekurangan masker dan jas pelindung diri atau hazardous materials suit (hazmat).

"Keselamatan mereka terancam jika tanpa perlindungan pemerintah sementara mereka ada di lini paling depan penanganan virus," kata Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (20/3).

Distribusi APB secara merata diperlukan karena Presiden Joko Widodo juga sudah mengatakan agar para medis diberikan perlindungan maksimal. Oleh sebab itu, ancaman mogok tidak perlu terjadi bila pemerintah benar-benar telah memenuhi hak-hak tenaga kesehatan.

"Mogok massal pekerja kesehatan di Kendari benar-benar bisa terjadi jika pemerintah tidak menjamin hak-hak mereka. Bahkan bisa meluas ke wilayah lainnya. Dalam situasi darurat ini, jika hak tenaga medis tidak dipenuhi, hak atas kesehatan masyarakat dalam bahaya serius," jelas dia.