Ditahan KPK, mantan Presdir Lippo Cikarang: Saya difitnah

Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan CBD Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11). /Antara Foto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Toto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada awak media, Toto merasa difitnah dan dikorbankan.

"Untuk fitnah yang Edisus (Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto) sampaikan bahwa saya telah memberikan uang memberi IPPT (izin pengelolaan dan pengelohan tanah) sebesar Rp10,5 miliar, saya selalu bantah dan itu pun sekretaris saya tempo hari Melda juga sudah bantah," ujar Toto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Dia mengaku sudah melaporkan Edi ke Polrestabes Bandung. Toto mengklaim, aparat kepolisian juga sudah menemukan bukti permulaan kuat untuk menjerat Edi.

"Saya sudah serahkan semua bukti ke polisi, saya selalu menyangkal dan polisi sudah menemukan bukti dugaan fitnah saya itu benar," ujar Toto.