DIY petakan zonasi Covid-19

Penularan terendah terjadi di Kulon Progo dan tertinggi di Sleman.

Masyarakat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 di Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY. Foto Antara/Hendra Nurdiyansyah

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta(Pemprov DIY) memetakan zonasi coronavirus baru (Covid-19) di wilayahnya. Akan menitikberatkan pada pencegahan serta petunjuk yang boleh dan dilarang dilakukan masyarakat.

"Dari pemetaan itu, kan, masyarakat jadi tahu harus berbuat dan berperilaku seperti apa," ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biworo Yuswantono, Jumat (19/6).

Rapat pemetaan zonasi Covid-19 melibatkan berbagai pihak terkait. Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY; pakar kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad, dan sejumlah instansi lainnya.

Dirinya melanjutkan, hasil pertemuan bakal menjadi kebijakan. Ditargetkan rampung dalam dua pekan. "Ini kebijakan ke depan pascapandemi. Akan menjadi sangat penting," jelasnya.

Sementara itu, Riris, menyatakan, penyusunan zonasi sesuai indikator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertemuan di Gedung BPBD, pagi tadi, baru membahas asumsi dan limitasi dari petunjuk tersebut. Beberapa tidak bisa diterapkan pada tingkat tertentu.