DKR: Pemotongan bansos Covid-19 Depok karena tidak merata

DKR mendesak Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengalokasikan Rp1 triliun untuk bansos.

Petugas pos menata logistik bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Kantor Pos, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (17/4/2020). Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar), diminta bertanggung jawab terkait buruknya pembagian bantuan sosial (bansos) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga, banyak pengurus RT "menyunat" hibah.

"Akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial," ujar Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Roy Pangharapan, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/4). 

Menurut dia, keputusan pengurus RT itu tidak bisa disalahkan karena pemangkasan untuk pemerataan. Juga telah bersusah payah mendata warga miskin di lingkungannya.

"Kenapa tidak semua warga yang terdampak Covid-19 dan tidak punya kemampuan dibantu pemerintah? Padahal, perintah Presiden Jokowi, seluruh rakyat harus dibantu," tegasnya.

DKR, sambung Roy, telah menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, terkait masalah itu. Salah satu isinya, "minimal Rp1 triliun dari APBD Kota Depok (untuk bansos)."