DMI terbitkan panduan ibadah di masjid saat new normal

Kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

Jemaah bersiap melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/6/2020). Foto Antara/Fauzan

Dewan Masjid Indonesia (DMI) berharap, jemaah melakukan beberapa hal sebelum beraktivitas di tempat ibadah saat normal baru (new normal). Diharapkan diikuti guna menghindari kerumunan dan terjadi penularan coronavirus anyar (Covid-19).

"Panduan ini bukan hanya masjid, tapi lebih banyak untuk jemaah. Diharapkan dengan dibukanya ini (masjid), jemaah kita bisa lebih tertib," kata Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyub, Selasa (2/6),

Misalnya, mencuci tangan dan bersuci dari rumah masing-masing. "Kalau wudu di masjid, khawatir ada tumpukan, antrean panjang," ucap dia.

Kemudian, membawa perlengkapan ibadah, seperti sajadah, masing-masing. Pun menjaga jarak sekitar 50 sentimeter (cm) antarorang dalam setiap saf dan mengenakan masker.

"Masjid juga diharapkan menyiapkan hand sanitizer (pembersih tangan)," imbuh Makmun. Ketentuan tersebut, jelasnya, merupakan kewajiban yang mesti dipatuhi.