Penyidik membantarkan Lukas ke RSPAD Gatot Subroto dengan pertimbangan kesehatan sampai dengan kondisi yang bersangkutan membaik.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berstatus tahanan KPK sejak diumumkan pada Rabu (11/1). Tak langsung dibawa ke rumah tahanan, Lukas dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan sementara, dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Meski demikian, kuasa hukum dan tim dokter pribadi Lukas Enembe masih meminta agar kliennya dapat melakukan pengobatan di Singapura. Hal ini berkaitan dengan riwayat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan orang nomor satu di Papua itu.
"Dasarnya Bapak Lukas sudah bertahun-tahun melakukan pengobatan di Singapura, baik kontrol maupun perawatan, dan beberapa tindakan medis," kata dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, saat ditemui wartawan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1) malam.
Anton menyebut, Lukas memiliki beragam komplikasi riwayat penyakit, seperti sakit jantung, hipertensi, kencing manis, penyakit ginjal, serta diabetes. Selain itu, Lukas juga disebut pernah berulang kali mengalami gangguan stroke.
Oleh karenanya, dengan seluruh rekam jejak medis yang ada, pihaknya tetap mengajukan permohonan agar tim dokter KPK merekomendasikan Lukas Enembe berobat di Singapura.