DPD: Pandemi perlebar gap orang kaya dan kaum papa

Jumlah orang Indonesia dengan kekayaan lebih dari US$1 juta (Rp14,49 miliar) sekitar 172.000 orang.

Ilustrasi. Foto Antara/Agung Rajasa

Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, menilai, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memperlebar kesenjangan antara orang kaya dan miskin di Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM darurat menuai kontradiksi di tengah-tengah masyarakat. Situasi yang membuat semakin lebarnya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin," katanya, Kamis (15/7). "Kontroversi yang kemudian terjadi saat pandemi adalah meningkatnya jumlah kekayaan orang kaya di Indonesia seperti pebisnis investasi."

Pernyataan tersebut merujuk data yang dikeluarkan Forbes, Credit Suisse, dan Financial Times. Di dalamnya disebutkan, jumlah orang kaya di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengalami peningkatan.

"Majalah Forbes juga Credit Suisse dan Financial Times menyebut, jika jumlah orang Indonesia yang memiliki kekayaan lebih dari US$1 juta atau jika dikonversikan menjadi Rp14,49 miliar sekitar 172.000 orang atau bertambah sebanyak 62,3% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy)," tuturnya.

Sementara itu, jumlah orang Indonesia yang sangat kaya dengan harta lebih dari US$100 juta mencapai 417 orang pada 2020 atau naik 22,29% (yoy). Kekayaan mereka melonjak signifikan selama pandemi hingga lebih dari 50%, seperti bos Djarum, Budi Hartono dan Michael Hartono; Prajogo Pangestu; Sri Prakash Lohia; Chairul Tanjung; dan lainnya.