DPR siap akomodasi kerugian jemaah umrah yang gagal berangkat

DPR akan melakukan klasifikasi dari semua jemaah yang mengalami kerugian.

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Lubis. Alinea.id/Fadli Mubarok

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mengakomodasi kerugian jemaah umrah yang tidak jadi berangkat. Hal tersebut imbas dari kebijakan penangguhan sementara umrah dari pemerintah Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Lubis menerangkan, akan mendorong Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan diplomasi atau melobi pemerintah Arab Saudi. Adapun hasil yang diharapkan yaitu, agar jemaah Indonesia yang gagal berangkat umrah kembali bisa diprioritaskan untuk diberangkatkan.

"Diharapkan kembali bisa diprioritaskan, tanpa biaya (visa)," ujar Iskan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3).

Jika pihak Arab Saudi menolak untuk menggratiskan visa jemaah yang gagal umrah, politikus PKS ini menyarankan agar pemerintah menggunakan Dana Abadi Umat untuk mengganti segala kerugian mereka. Negara boleh menggunakan dana yang bersumber dari Dana Abadi Umat, lantaran merupakan dana sosial yang diperuntukan untuk masyarakat.

Namun demikian, sebelum itu DPR akan melakukan klasifikasi dari semua jemaah yang mengalami kerugian. Kemungkinan yang menjadi prioritas DPR terlebih dahulu adalah jemaah dengan waktu keberangkatan 27 Februari 2020.