sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masa depan hak angket yang kian suram di DPR

NasDem terus digoda untuk bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo-Gibran. Masa depan hak angket pun kian tak jelas.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 23 Mar 2024 14:08 WIB
Masa depan hak angket yang kian suram di DPR

Masa depan hak angket dugaan kecurangan pemilu kian buram setelah Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menerima hasil Pemilu 2024. Di DPR, bersama PDI-Perjuangan, kedua parpol itu merupakan penggerak hak angket. 

Dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) lalu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemenang Pilpres 2024. Meski begitu, Surya menegaskan partainya tetap mendukung upaya-upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024.
 
"Partai NasDem mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok di dalam upaya mencari keadilan pascapemilu,” kata Surya. 

Berbasis hitungan resmi KPU, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung NasDem, PKS, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD jadi yang terbontot dengan raihan 27.040.878 suara. 

Tak hanya menerima hasil pemilu, NasDem juga diisukan bakal merapat ke koalisi parpol pengusung Prabowo-Gibran. Sinyal itu menguat setelah Prabowo menyambangi Surya di  
NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (22/3) siang.

Kepada pewarta, Surya mengungkap tak menutup peluang parpolnya merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran. "Itu fifty-fifty possibility-nya (kemungkinan bergabung)," ujar Surya. 

Berkaca pada dinamika politik pascapenetapan hasil Pilpres 2024, analis politik dari Universitas Mulawarman, Budiman memprediksi hak angket bakal gembos di DPR. Parpol-parpol terlihat mulai tak serius merealisasikan hak angket. 

"Tanda- tanda ini bisa kita lihat dari pemerintah. Kemudian adanya pertemuan Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh. Terakhir ini pertemuan antara Surya Paloh dan Prabowo," ucap Budiman kepada Alinea.id, Jumat (22/3).

Sinyal hak angket bakal batal juga tercium dari PDI-P. Berbeda dengan kebanyakan elite PDI-P, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga kini belum menyatakan sikap tegas mengenai hak angket. Puan bahkan absen dalam rapat paripurna membahas hak angket di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, awal Maret lalu.

Sponsored

"Tanda-tanda gagal itu sudah kelihatan ketika ada perbedaan pernyataan ketika antara (Ketum PDI-P) Megawati (Soekarnoputri) dan Puan Maharani," ucap Budiman.

Lebih jauh, Budiman memprediksi elite-elite NasDem dan PKS akan kian lemah menyuarakan hak angket. Semakin keras mendorong hak angket, semakin kecil peluang bagi kedua parpol itu diterima bergabung dalam koalisi parpol pendukung Prabowo-Gibran.

"Mereka juga menimbang eksistensi untuk tetap bisa meningkatkan suara legislatif selama 5 tahun ke depan. Agar suara mereka naik mesti bergabung dengan pemerintah. Hak angket pemilu curang ini akan mati angin," ucap Budiman.

Analis politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo sepakat wacana hak angket pemilu curang potensial gembos. Ia melihat parpol-parpol yang jagoannya kalah di Pilpres 2024 kian pragmatis setelah digoda bergabung menjadi bagian dari pemerintahan baru pasca-Jokowi.

"Wacana hak angket ini waktunya juga sudah sangat mepet. Menurut saya, kemungkinan hak angket yang gembos ini ada. Nasdem, PKS dan PKB mungkin juga harus berhitung apakah kemudian meneruskan hak angket ini akan membantu mereka menang pilkada atau mungkin bisa menaikkan elektabilitas mereka 5 tahun mendatang," kata Kunto kepada Alinea.id.

Kunto memandang NasDem, PKS dan PKB lebih ingin mengamankan posisi parpol dalam lima tahun ke depan ketimbang menggulirkan hak angket. Terlebih, belum jelas apa yang bakal dipersoalkan para politikus parlemen dalam hak angket.

"Jadi, menurut saya, memang risiko hak angket ini menjadi gembos itu sudah lebih besar kemungkinannya," ucap Kunto.

 

Berita Lainnya
×
tekid