DPR: Kebijakan new normal jangan abaikan kelompok disabilitas

Kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

Ilustrasi Covid-19 / Pixabay

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengimbau pemerintah agar memperhatikan kelompok disabilitas dalam mempersiapkan tatanan hidup kenormalan baru (new normal). Pasalnya, hingga sekarang belum ada pembahasan yang menyinggung masalah tersebut.

Nihayatul mengingatkan jangan sampai kelompok disabilitas ditinggalkan atau diabaikan dalam setiap skema new normal yang tengah disiapkan pemerintah. Ketua DPP PKB ini menegaskan, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

"Kita lihat selama ini belum banyak disinggung aspek-aspek yang diperuntukkan bagi disabilitas seperti misalnya work from home, school from home," kata Nihayatul lewat pernyataan tertulisnya, Minggu (31/5).

Dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan pandemik Covid-19, kelompok disabilitas dinilai cenderung dinomorduakan. Menurut Nihayatul, sejak penyampaian informasi Covid-19, teknis work from home, dan school from home dimulai, pemerintah harus diingatkan terlebih dahulu sebelum akhirnya dapat memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas.

Pada konteks informasi, misalnya. Awalnya belum ada informasi mengenai Covid-19 yang menggunakan bahasa isyarat. Namun, setelah banyak pihak komplain, barulah hal tersebut dilakukan.