DPR minta istilah new normal diganti

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengaku, lebih sepakat dengan istilah adaptasi kebiasaan baru. 

Petugas keamanan memeriksa suhu tubuh pekerja yang akan memasuki pabrik furnitur PT Saniharto Enggalhardjo, Kabupaten Demak, Jateng, Sabtu (30/5/2020). Foto Antara/Aji Styawan

Pemerintah diminta mencari istilah baru dari new normal untuk menjelaskan kehidupan baru di tengah situasi pandemi Covid-19. Alasannya, istilah tersebut kurang dipahami oleh banyak masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengungkapkan, istilah new normal bukan berarti masyarakat bisa kembali mengerjakan aktivitas dengan leluasa seoalah-okah virus sudah tidak ada. Harusnya, masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

"Tapi, kami melihat ada pemahaman yang salah diartikan oleh masyarakat. Banyak masyarakat beraktivitas ke pasar, bekerja, dan ke kebun seperti Covid-19 ini sudah berakhir. Padahal, faktanya masih banyak klaster baru juga masih kita temukan," kata Yandri, saat melakukan Rapat Kerja Bersama BNPB, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Yandri mengaku, lebih sepakat dengan istilah yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, yaitu adaptasi kebiasaan baru. Istilah tersebut, menurut dia, lebih bisa diterima ketimbang new normal yang terdengar asing bagi masyarakat.

Namun demikian, politikus PAN itu tetap meminta, pemerintah lewat Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, untuk tetap mencari istilah yang pas sebagai penggati frasa new normal, agar mudah diartikan oleh masyarakat.