Komisi VIII minta Kemenkes prioritaskan vaksinasi calon jemaah haji

Kebijakan wajib vaksin dinilai tepat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah diminta prioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk calon jemaah haji 2021. Hal ini, ditujukan agar jemaah dari Indonesia memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Bagi pemerintah Indonesia, kebijakan ini harus diikuti dengan memprioritaskan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini untuk segera dilakukan vaksinasi Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (3/3).

Ace mengaku, Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberi jatah prioritas vaksinasi bagi calon jemaah haji 2021. Dia memastikan, bakal membahas terkait vaksinasi untuk jemaah haji 2021.

"Dalam masa persidangan ini, kami akan agendakan untuk segera membahas penyelenggaraan haji tahun 2021 dengan terlebih dahulu memprioritaskan vaksinasi bagi calon jemaah haji," terangnya.

Terlepas dari itu, politikus Partai Golkar tersebut menyambut, baik kebijakan Arab Saudi dengan memberikan syarat wajib vaksin untuk jemaah haji 2021. Menurutnya, kebijakan tersebut telah tepat untuk menekan laju penularan Covid-19.