DPR minta Mendag buktikan ucapan soal tersangka penimbunan minyak goreng

Mendag Lutfi yang menyebut Satgas Pangan Polri akan menetapkan tersangka penimbunan minyak goreng pada hari ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto: dok. Kemendag RI

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perihal penetapan tersangka penimbunan minyak goreng. Firman meminta Lutfi untuk membuktikan kata-katanya dan tidak membuat wacana baru atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak  goreng.

Hal ini diungkap Firman menanggapi pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut Satgas Pangan Polri akan menetapkan tersangka penimbunan minyak goreng pada hari ini, Senin (21/3). Namun, Satgas Pangan Polri telah mengkonfirmasi jika tidak ada penetapan tersangka hari ini.

"Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan," ujar Firman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

Menurut Firman, jika Lutfi dan Kemendag memiliki bukti kuat, seharusnya tersangka sudah ditetapkan oleh Bareskrim sebagaimana pernyataan Mendag Lutfi sebelumnya. Selain itu, menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu dilibatkan apabila mafia penimbunan minyak goreng melibatkan aparatur negara.

"Bilamana perlu juga ke KPK harus ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng  ini, jika memang ada pelanggaran hukum yang memang melibatkan pejabat publik/ASN," kata dia.