Anggota Komisi VIII DPR minta pemerintah benahi penyelenggaraan ibadah haji

Diah menemukan banyaknya kendala teknis yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Anggota DPR RI Diah Pitaloka. Foto dpr.go.id

Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah semakin nyaman saat menjalankan ibadah. Hal itu menyusul banyaknya kendala teknis yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

"Ada faktor cukup penting yang selama ini tidak kita perhatikan, karena kan lebih fokus pembahasannya anggaran haji. Faktor yang penting salah satunya manajemen penyelenggaraan haji,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/7).

Diah menjadi salah satu anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR yang bertugas memantau pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Dari hasil pengawasannya, ia menemukan sistem manajemen penyelenggaraan haji dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas menjadi persoalan paling utama yang harus dibenahi oleh Pemerintah.

Seperti diketahui, kuota jemaah haji Indonesia untuk 2023 mengalami peningkatan menjadi sekitar 230.000 orang. Ada kenaikan lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu di mana Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 100.000 orang.

Diah menilai, manajemen krisis dalam penyelenggaraan haji kali ini belum optimal. Terutama karena banyak jemaah haji lansia yang diprioritaskan untuk berangkat tahun ini mengingat akibat pandemi Covid-19, ada batasan usia untuk keberangkatan haji.