Biaya naik, DPR minta pemerintah maksimalkan pelayanan ibadah haji

Pemerintah bersama DPR menyepakati biaya penyelenggara ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009.

Anggota Komisi VIII DPR, Achmad. Foto: dpr.go.id.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Achmad, meminta pemerintah memaksimalkan pelayanan terhadap jemaah haji tahun 2022, terutama terhadap jemaah haji tunda akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kenaikan biaya haji harus diiringi dengan pelayanan yang maksimal.

"Sebab, jemaah sempat tertunda selama dua tahun dan kondisi fisik mereka tentu tidak semaksimal yang dulu lagi. Ini juga harus dipastikan betul pelayanan mereka di sana," kata Achmad dalam keterangan, Jumat (15/4).

Menurut Achmad, DPR akan memantau dan mengontrol pelaksanaan haji untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Dia menegaskan, kenaikan biaya haji harus dirasakan manfaatnya oleh jemaah.

"Jangan sampai biaya naik, tetapi pelayanannya enggak meningkat. Kalau biaya naik karena pelayanan meningkat, itu tak masalah," ujar politisi senior Demokrat itu.

Diketahui, pemerintah bersama DPR menyepakati biaya penyelenggara ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta per calon jemaah haji.