DPR minta pemerintah masifkan 3T selain PSBB Pulau Jawa-Bali

Bagi Kurniati, pemerintah mesti melakukan apa pun guna menekan laju penularan Covid-19 karena menjadi tanggung jawabnya.

Warga mengikuti test usab Covid-19 menggunakan mobil lab PCR di RSUD Sidoarjo, Jatim, Kamis (28/5/2020). Foto Antara/Umarul Faruq

Pemerintah diminta memasifkan pelaksanaan 3T, yakni tracing (pelacakan), testing (pengetesan), dan treatment (perawatan) selain menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Pulau Jawa dan Bali. Tujuannya, menekan laju penularan Covid-19.

"Tidak hanya PSBB, 3T juga harus ditingkatkan oleh pemerintah. Masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," kata anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, Rabu (6/1).

Baginya, pemerintah harus melakukan apa pun guna menekan laju penularan Covid-19. Pasalnya, hal itu merupakan tanggung jawab negara.

"Pemerintah harus melakukan segala upaya maksimal untuk menekan angka positif Covid-19. PSBB harus dilakukan sebagai upaya melindungi rakyat dari potensi penularan Covid-19," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo, mendukung penerapan PSBB secara ketat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Alasannya, kondisi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti di rumah sakit, sudah mengkhawatirkan.