DPR minta pemerintah transparan soal coronavirus

"Jika memang datanya nol kasus, pemerintah harus bertanggung jawab atas data tersebut."

Dari kiri: Anggota komisi VIII DPR RI Bukhari Yusuf, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, pakar virus Lembaga Eijkman Herawati Sudoyo, dan Guru Besar HI UPH Alexius Jemadu, dalam diskusi seputar coronavirus di Jakarta, Minggu (01/03/2020). Alinea.id/Annisa Saumi

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhari Yusuf meminta pemerintah Indonesia transparan ihwal penanganan kasus Novel Coronavirus-19 atau COVID-19. Sebab, selama ini pernyataan Indonesia bebas virus baru pneumonia itu hanya datang dari Menteri Kesehatan, tidak langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah mesti lebih cermat dan lebih transparan pada publik. Jika memang datanya nol kasus, pemerintah harus bertanggung jawab atas data tersebut," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (1/3).

Kekhawatiran Yusuf muncul karena saat ini Singapura telah melarang warga negara Indonesia masuk ke negara mereka. Kebijakan itu didasari kecurigaan adanya kasus coronavirus di Indonesia. Sebab, negara-negara di sekitar Indonesia telah terjangkit oleh COVID-19.

Yusuf juga menilai pemerintah belum melakukan langkah ekstra dalam melakukan pencegahan penyebaran coronavirus di tanah air. Hal tersebut, menurutnya, bisa menjadi preseden buruk Indonesia di mata internasional. Apalagi, kata dia, Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga meragukan klaim Indonesia yang belum mendeteksi satu pun kasus coronavirus.

"Kita sedang di-bully secara diplomasi internasional. Kita jadi objek perhatian. Pernyataan Australia sebenarnya menanyakan Indonesia punya pengamanan ekstra enggak sih," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.