DPR nilai Presiden Jokowi berusaha akomodasi aspirasi semua pihak

Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 lantaran kasus Covid-19 belum melandai.

Presiden Joko Widodo. Foto Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai membuat keputusan yang win-win solution setelah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli. Pangkalnya, selanjutnya tidak menutup kemungkinan kebijakan akan lebih longgar dengan catatan kasus menurun.

Anggota Komisi IX DPR, Nur Nadlifah, mengatakan, pemerintah harus mengendalikan penyebaran Covid-19 dan menata fasilitas kesehatan (faskes) agar bisa melayani masyarakat baik yang terpapar Covid-19 maupun karena penyakit lainnya. 

"Di sisi lain, juga memerhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM. Karena itu, mari kita semua tertib melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM agar terjadi penurunan kasus yang signifikan," katanya, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, indikator keberhasilan PPKM darurat adalah adanya penurunan kasus Covid-19. Sejauh ini, dampaknya cukup positif meski belum sesuai target. "Jadi, opini PPKM darurat gagal, saya kira, kurang tepat dan masih terlalu dini."

Menurutnya, semua pihak harus berperan aktif dan memiliki kesadaran penuh dalam menaati kebijakan pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19. "Kebijakan pemerintah diambil bukan berangkat dari ruang kosong, melainkan atas pertimbangan yang sangat detail dan teliti, termasuk kebijakan PPKM darurat," jelasnya.