DPR sebut Herry pemerkosa 12 santriwati bukan santri dan pemilik ponpes

"Dia [hanya] pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga."

Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Jabar. Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menegaskan, lembaga pendidikan yang dimiliki pelaku pemerkosaan terhadap Herry Wirawan, bukanlah pondok pesantren (ponpes).

"Ini bukan pesantren. Ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari dapil saya Subang," katanya kepada Alinea.id, Jumat (10/12).

Maman juga menolak Herry disebut ustaz lantaran tidak pernah mondok dan terafiliasi dengan ponpes mana pun. Dengan demikian, tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dan tak mempunyai jaringan alumni.

"Dia [hanya] pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga. Tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Herry diketahui memperkosa 12 santriwati yang mengenyam pendidikan di lembaga yang diasuhnya sejak 2016. Beberapa institusi yang didirikannya adalah Boarding School Madani di Cibiru; Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Antapani Kidul; dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) di kawasan Antapani Tengah.