DPR sebut lembaga peradilan ladang subur mafia

"Harus dengan terbuka diakui, lembaga peradilan dalam 10 tahun terakhir ini telah menjadi ladang subur untuk transaksi hukum."

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebab, perkara ini menandakan lembaga peradilan menjadi ladang subur untuk transaksi hukum. 

"Kita perlu memberi apresiasi kepada KPK yang berhasil membongkar jaringan korupsi di MA. Harus dengan terbuka diakui, lembaga peradilan dalam 10 tahun terakhir ini telah menjadi ladang subur untuk transaksi hukum," katanya kepada wartawan, Jumat (23/9). 

Selain itu, menurut Benny, penangkapan tersebut juga membuktikan jika peradilan di Indonesia diatur segerombolan mafia. 

"Hukum dan keadilan diperjualbelikan, kewenangan diperdagangkan. Apa yang disebut orang tentang mafia peradilan memang nyata adanya. Hal serupa juga berlangsung di tubuh aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan," tuturnya. 

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat ini menilai, lembaga penegak hukum kini berubah menjadi institusi perusak hukum.  "Tidak ada ketertiban. Akibatnya, negara hukum gagal."