DPR sesalkan Rizieq Shihab tak kooperatif soal swab test Covid-19

Dalih hak pasien untuk menyembunyikan kondisi kesehatannya dianggap tidak tepat saat pandemi.

Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Rizieq Shihab (tengah), memberikan keterangan saat bertemu Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan sikap pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang tidak berkenan menyerahkan hasil tes usap (swab test) Covid-19 kepada petugas.

"Saya menyayangkan soal ketidaksetujuan hasil swab test untuk dipublikasikan kepada siapa pun," katanya kepada Alinea, Senin (30/11).

Dia memahami, sikap penolakan tersebut bagian dari hak pasien sebagaimana diatur dalam regulasi terkait praktik kedokteran ihwal menjaga kerahasiaan. Namun, baginya, itu dianggap kurang tepat di saat era pagebluk seperti ini.

"Ini adalah masa pandemi. Demi keselamatan pasien dan demi keselamatan orang-orang di sekitar yang pernah berinteraksi, perlu dilindungi keselamatan untuk berhati-hati dan waspada (dengan membuka hasil tes usap)," paparnya.

Kendati demikian, Rahmad mengaku, memanjatkan doa kepada Rizieq agar senantiasa diberikan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Sebab, akan menimbulkan masalah baru dalam pengendalian pandemi jika tertular.