DPR tak persoalkan jika Jokowi angkat 2 wamen lagi

Presiden dikabarkan hendak mengangkat wamen Ketenagakerjaan serta Koperasi dan UKM.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin foto bersama menteri Kabinet Indonesia Maju. Dokumentasi Kominfo

Komisi VI DPR tidak mempersoalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak mengangkat wakil menteri (wamen) Koperasi dan UKM lantaran itu hak prerogatif kepala negara.

"Itu merupakan hak prerogatif presiden. Dari sisi DPR, ada atau tidak ada wamen, kami akan mengawasi kinerja Kementrian Koperasi dan UKM," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, kepada wartawan, Minggu (4/10).

Politikus Partai NasDem ini menyatakan, pihaknya akan mengawasi kinerja, terlebih pada masa pagebluk seperti sekarang. Menurutnya, percepatan implementasi program dan kebijakan perlu dilakukan pada saat ini.

"Di masa pandemi saat ini memerlukan percepatan implementasi kebijakan-kebijakan untuk mengatasi dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar dia.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR, Sonny T. Danaparamita, menilai, langkah Presiden Jokowi yang akan mengangkat dua wamen merupakan pilihan tepat. Sebab, negara harus hadir lebih maksimal pada sektor ketenagakerjaan serta koperasi dan UMKM di masa pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.