DPR: Tindak tegas petugas layanan antigen Kimia Farma Kualanamu

Kemenkes, kepolisian, dan Satgas Covid-19 diminta mengecek semua layanan tes Covid-19.

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). Foto Antara/Fauzan

Poliri diminta menindak tegas petugas layanan swab antigen Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu, Sumatra Utara (Sumut). Pangkalnya, diduga menggunakan kembali alat rapid test antigen yang sudah dipakai.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, menegaskan,  perbuatan pelaku berdampak buruk terhadap penyebaran Covid-19 di Kualanamu dan Sumut.

"Kami meminta penegak hukum betul-betul menindak tegas, memberi sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan tes bekas antigen di Bandara Kualanamu," kata Melki saat dihubungi Alinea.id, Rabu (28/4).

Melki meminta, Satgas Covid-19 Kabupaten Kualanamu untuk memeriksa siapa saja yang sudah mendapat layanan tes antigen dari pelaku. Pemeriksaan berguna untuk memastikan kondisi warga terkini, dan tidak terjadi penyebaran lebih luas.

"Mesti dicek betul sejak kapan peristiwa ini dilakukan dan kepada siapa-siapa saja. Harus dipastikan semua yang mendapat tes di situ harus dites kembali," jelas dia.