DPRD DKI minta sekolah konsisten terapkan prokes 

Kegiatan PTM terbatas harus mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan.

Ilustrasi PTM terbatas/Foto dokumentasi Disdik DKI Jakarta

DPRD DKI meminta seluruh sekolah yang telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, bukan tidak mungkin indisipliner menjadi penyebab terpaparnya siswa di sekolah.

Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria menyatakan, Jakarta terus mengalami penurunan jumlah kasus aktif, tapi ituvmasih mungkin terjadi penularan karena kendornya pelaksanaan prokes.

"Kalau misalnya ada temuan pelanggaran prokes kami akan kasih teguran, dan kalau memang teguran tidak dijalankan kami akan lakukan penutupan. Supaya tidak terjadi klaster Covid-19," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).

Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu mengungkapka, jajaran Komisi E DPRD Jakarta akan giat melaksanakan kunjungan kerja secara serentak ke sekolah-sekolah di ibu kota  yang dijadikan percontohan PTM. 

Di antaranya, SMA Negeri 77 Jakarta Pusat, SMA Negeri 65 Jakarta Barat, SMA Negeri 71 Jakarta Timur, SMA Negeri 92 Jakarta Utara, SMK Negeri 57 Jakarta Selatan, SD Negeri 09 Tanjung Barat Jakarta Selatan, SD Negeri 07 Jakarta Timur, dan SD Negeri 01 Jakarta Utara.